Pages

Friday 11 March 2011

Antara Gus Dur, SBY, detik.com dan Kebenaran

Ada yang bisa dianalisa neh tentang berita series tentang detik.com. Lumayan buat lucu-lucuan hehehehhe....

Berita pertama :
Kamis, 12/06/2008 21:44 WIB
Gus Dur: Hakim Ditekan SBY
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - DPP PKB Kubu Gus Dur menilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berbuat kesalahan dengan memenangkan Muhaimin Iskandar. Mereka mengklaim hakim ditekan oleh Istana.

"Majelis hakim PN Jaksel telah melakukan kesalahan besar dalam mengambil keputusan mengenai tuntutan Muhaimin Iskandar. Hal ini menunjukkan majelis hakim memperoleh tekanan dari atas," ujar Ketum DPP PKB Ali Masykur Musa dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (12/6/2008) malam.

Siapa yang menekan para hakim? Gus Dur langsung angkat bicara.
"SBY. Tapi dia tidak mungkin melakukannya secara terbuka. Ada pembantunya, saya tunjuk secara terbuka. Mensesneg Hatta Radjasa dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi," kata Gus Dur.

Gus Dur bahkan mengklaim, para hakim mendapatkan intimidasi. "Saya dapat info dari hakim, dia ditelepon, diancam akan dipindah," tukasnya. (fay/fay)


berita kedua :
Jumat, 11/03/2011 11:14 WIB
The Age: SBY via Sudi 'Intimidasi' Hakim untuk Kalahkan PKB Gus Dur
Oleh: Nograhany Widhi K
Jakarta - The Age dalam informasi kawat diplomatik yang dibocorkan WikiLeaks mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengintervensi hakim yang menyidangkan kasus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jika memenangkan PKB Gus Dur maka sama saja menggulingkan pemerintah.

Dituliskan dalam The Age, Jumat (11/3/2011) bahwa kawat Kedutaan AS juga menyatakan bahwa SBY melalui Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi untuk 'mengintimidasi' setidaknya satu hakim pengadilan dari kasus sengketa kepengurusan PKB 2006. Sudi meminta pada hakim untuk tidak memenangkan PKB Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

"Menurut kontak kedutaan, Sudi mengatakan kepada hakim 'jika pengadilan membantu (Wahid) itu akan seperti membantu untuk menggulingkan pemerintah'," tulis The Age.

Namun intervensi dari 'tangan kanan SBY' itu tidak berhasil dalam arti langsung karena, menurut sumber-sumber di Kedubes AS yang berhubungan dekat dengan PKB dan pengacara yang terlibat dalam kasus ini, pendukung Gus Dur menyuap hakim.

"Pendukung Wahid membayar hakim dengan uang suap Rp 3 miliar untuk putusan yang memberikan kontrol pada PKB Wahid bukannya faksi pembangkang," tulis The Age.

Namun, tujuan strategis SBY dicapai melalui tekanan eksternal saat Gus Dur pada 'posisi genting' yang akhirnya membuat PKB Gus Dur mendukung pemerintah.

Seperti diketahui, PKB mengalami konflik internal yang akhirnya memecah PKB jadi 2. DPP PKB Kubu Gus Dur yang juga didukung Muhaimin Iskandar hasil Muktamar Semarang menggugat keabsahan Muktamar PKB di Surabaya serta menggugat Alwi Sihab dan kawan-kawan telah secara tidak sah menggunakan logo dan atribut PKB.

Namun akhirnya PKB Gus Dur mendukung pemerintahan Presiden SBY, apalagi masih memiliki 3 perwakilan di kabinet SBY yaitu Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno, Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Tertinggal Saifullah Yusuf, dan Zanuba Ariffah Chasoh atau Yenny Wahid yang menjadi staf ahli presiden.


berita ketiga:
Jumat, 11/03/2011 13:27 WIB
Sudi: Naudzubillah, Saya Tak Pernah Intervensi Hakim Kasus PKB
Rachmadin Ismail - detikNews
Sudi: Naudzubillah, Saya Tak Pernah Intervensi Hakim Kasus PKB

Jakarta - Mensesneg Sudi Silalahi geram atas pemberitaan The Age dan Sydney Morning Herald yang menyebutnya ikut campur atas sidang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sudi pun menyebut berita di media Australia itu sebagai sampah.

"Naudzubilah min dzalik, tidak pernah saya menelpon hakim atau mengintervensi pengadilan," kata Sudi dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (11/3/2011).

Sudi menjelaskan, berita yang menuding seperti itu dahulu juga pernah muncul dan selain kepada dirinya juga dialamatkan kepada Hatta Rajasa. Berita itu muncul di Harian Merdeka.

"Menlu sudah mengirimkan hak jawab, karena berita itu tidak mengandung kebenaran sama sekali," tuturnya.

Dituliskan dalam The Age, Jumat (11/3/2011), kawat Kedutaan AS juga menyatakan bahwa SBY melalui Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi 'mengintimidasi' setidaknya satu hakim pengadilan dari kasus sengketa kepengurusan PKB 2006. Sudi meminta pada hakim untuk tidak memenangkan PKB Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

"Menurut kontak kedutaan, Sudi mengatakan kepada hakim 'jika pengadilan membantu (Wahid) itu akan seperti membantu untuk menggulingkan pemerintah'," tulis The Age.

Namun intervensi dari 'tangan kanan SBY' itu tidak berhasil dalam arti langsung karena, menurut sumber-sumber di Kedubes AS yang berhubungan dekat dengan PKB dan pengacara yang terlibat dalam kasus ini, pendukung Gus Dur menyuap hakim.

"Pendukung Wahid membayar hakim dengan uang suap Rp 3 miliar untuk putusan yang memberikan kontrol pada PKB Wahid bukannya faksi pembangkang," tulis The Age.
(ndr/vta)


Santai sajalah, toh berita ini levelnya gk sehebat berita semisal java jazz dan santananya :)....Lagian mau bergerak tanggung neh, internetan gratis dan gaya narsisme masih enak coy...

No comments:

Chatt Bareng Yuk


Free chat widget @ ShoutMix