Pages

Monday 24 January 2011

Curhat anak kepada Bapak

From:

lisno setiawan

...Add to Contacts

To:

(fickrie@plasa.com)

div { margin: 0px; }



Assalamualaikum Wr Wb.



Yang Terhormat Bpk. Haryono Umar



Di suatu kelas sore sehabis Maghrib, di STIE Muhammadiyah Jl Kramat Raya Jakarta berlangsunglah proses perkuliahan Akuntansi Manajemen sekitar tahun 2006. Saat itu seorang dosen mengajar kode etik akuntan dalam perkuliahan Akuntansi Manajemen. Seorang mahasiswa yang lugu bertanya kepada dosen dimaksud “Mengapa Indonesia tidak menggunakan pembuktian terbalik dalam sebuah kasus kasus fraud seperti yang telah dilakukan di Negara Negara maju sehingga auditor tidak harus lagi mencari-cari temuan meskipun tidak material seperti di Negara ini?”.



“Negara maju menggunakan prinsip Husnudhon (berbaik sangka) dalam memandang segala sesuatu, prinsip kepercayaan dijunjung tinggi, namun apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran dan tidak bisa membuktikan maka akan hilang kepercayaan itu untuk selama-lamanya” Sang Dosen menjawab.



Saya adalah mahasiswa itu, sedang dosen itu tak lain dan tak bukan adalah Bapak sendiri. Hanya selang satahun akhirnya Bapak terpilih menjadi Wakil Ketua KPK. Tentu saja saya bangga pernah menjadi anak didik Bapak sampai saat ini.



Kembali tentang permasalahan Husnudhon. Akhir-akhir ini sepertinya rasa keadilan negeri ini diuji permasalahan yang tidak jauh dengan akuntansi manajemen. Setelah persoalan Century reda, muncul persoalan Gayus. Tentu saja, Bapak sangat mengerti seluk beluk masalah ini. Saya pun yakin Bapak telah mencurahkan segala pikiran dan tenaga demi tuntasnya permasalahan ini.



Turbulensi politik yang meninggi dan penuh intrik juga membuat saya maklum apabila Bapak harus berhati-hati dalam melangkah. Tentu saja kami mahfum dengan apa yang pernah dialami Bpk Antasari Azhar serta Bapak Bibit S. Rianto dan Chandra Hamzah. Tapi saya tetap yakin api perjuangan Bapak tetap menyala.



Banyak masyarakat semakin pesimis dengan kinerja aparat hukum khususnya Polisi, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, bahkan juga (maaf) KPK untuk menuntaskan persoalan Century dan skandal perpajakan. Tapi saya dalam kesempatan ini tidak akan membebani Bapak dengan curhat yang memaksa untuk Menuntaskan Permasalahan itu. Saya hanya mau mengingatkan kembali masa indah perkuliahan dulu tentang “husnudhon”, apakah prinsip pembuktian terbalik dapat dilakukan di Indonesia saat ini?



Pertanyaan ini boleh jadi akan dijawab dengan kata “relatif” pun begitu dengan pelaksanaannya. Tapi menurut pandangan saya sebagai mantan anak didik, yakni inilah saatnya Bapak membuat terobosan atas penerapan Pembuktian Terbalik dalam penuntasan kasus-kasus tersebut, sebuah sistem yang mungkin saja baru akan terselesaikan setelah Bapak hidup tenang menikmati masa purna bersama keluarga pada tahun 2011 ini.



Sekian surat dari saya yang awam ini, Semoga Bapak diberi kekuatan dan dilindungi oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas.





Wassalamualaikum Wr Wb.





Hormat saya,





Lisno Setiawan

No comments:

Chatt Bareng Yuk


Free chat widget @ ShoutMix