Pages

Tuesday 8 December 2009

Rencana Pengkudetaan Soekarno dari Pangeran Belanda, Bernhard tahun 1950

Hal ini diungkapkan dalam buku yang baru diluncurkan di Den Haag, Belanda pada 30 November 2009.

Buku dengan judul “ZKH. Hoog spel aan het hof van Zijne Koninklijke Hoogheid” (Permainan Tinggi di Istana Kerajaan Yang Mulia) ditulis oleh jurnalis Jort Kelder dan sejarawan Harry Veenendaal, berdasarkan catatan harian dari I.Gerrie
van Maasdijk.

Maasdijk pernah menjadi staf dari Pangeran bernhard.Bernhard berkeinginan menjadi Raja Muda (Viceroy) diIndonesia, seperti halnya Lord Mountbatten, yang di akhir tahun 40-an menjadi Raja Muda di India.

Hal ini terungkap dalam surat-surat dari pangeran Bernhard yang ditujukan antara lain ke Jenderal USA Douglas MacArthur.

Dari pemeriksaan pasukan elit kepolisian, Marrechaussee (Marsose), juga terungkap, adanya kontak antara staf pangeran Bernhard dengan Kapten Raymond Paul Pierre Westerling.

Sejarah mencatat, pada 23 Januari 1950 Westerling mencoba melakukan kudeta terhadap pemerintah RepublikIndonesia Serikat (RIS), yang baru menerima kekuasaan dari pemerintah Belanda pada 27 Desember 1949.

Dalam kudeta yang gagal tersebut, yang melibatkan pasukan elit Reciment
Speciaale Troepen (RST), yang juga melibatkan Sultan Hamid II, 94 anggota
TNI yang tak bersenjata, dibantai di Bandung, termasuk Letkol Lembong.

Setelah kudeta tersebut gagal, pemerintah RIS akan menangkap Westerling,
namun pimpinan tertinggi sipil dan militer Belanda terlibat konspirasi
menyelamatkan Westerling keluar dari Indonesia.

Pada waktu itu, Duta Besar Belanda untuk Amerika, van Kleevens mengatakan,
masyarakat di Amerika telah menuding kudeta Westerling itu digerakkan oleh “de zwarte hand van Nederland” (tangan hitam dari Belanda).

Beberapa bulan yang lalu, sejarawan Belanda, Cees Fasseur, yang pernah menjabat
sebagai sekretaris tim antar departemen yang menyusun laporan pemerintah
Belanda tahun 1969, mengenai kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh tentara
Belanda di Indonesia antara tahun 1945 – 1950, menyatakan, bahwa laporan
tersebut harus ditulis ulang karena banyak terdapat manipulasi di dalamnya.

Hasil penelitian yang dilakukan secara terburu-buru atas tuntutan pihak oposisi di Tweedekamer (parlemen belanda), disusun dalam laporan berjudul “Nota betreffende het archievenonderzoek naar gegevens omtrent excessen in Indonesië begaan door Nederlandse militairen in de periode 1945-1950”,disingkat menjadi De Excessennota.
Laporan resmi ini disampaikan oleh Perdana Menteri de Jongke parlemen belanda
pada 2 Juni 1969.

Dalam De Excessennota dilaporkan sekitar 140 kejahatan yang dilakukan oleh tentara Belanda diIndonesia, namun angka-angkanya dikecilkan. Misalnya, pembantaian di Sulawesi Selatan, menurut Indonesia jumlahnya mencapai 40.000 orang, dalam laporan tersebut disenut hanya 3000 orang. Pembantaian di desa Rawagede pada 9 Desember 1947, menurut penduduk desa Rawagede, korban pembantaian adalah 431 orang, dalam laporan disebut hanya 20 orang.


Nama-nama komandan dan pelakunya tidak ada yang disebutkan.

Bulan Mei tahun 2009, terungkap nama komandan yang memerintahkan pembantaian di desa Rawagede, yaitu Mayor Alfons Wijnen. Ternyata pada tahun 1948 dia mendapat pengampunan (impunity) dari pemerintah Belanda.

Pada bulan Juni 2009, tiga anggota parlemen belanda, Harry van Bommel (Partai Sosialis), Martijn van Dam (PvdA) dan Mariko Peters (GroenLinks) mengajukan mosi, menuntut pemerintah Belanda meminta maaf atas pemberian pengampunan tersebut. Namun pemerintah belanda menolak meminta maaf.

Pada 28 Oktober 2009, Heinrich Boere, 88 tahun, mantan tentara Jerman, dimajukan ke pengadilan di Aachen,Jerman, karena tahun 1944 di Belanda, dia membunuh 3 (!) orang pendudk sipil belanda. Berarti setelah 65 tahun, kasusnya tidak kadaluarsa. Tahun 2009, telah ada tiga orang mantan tentara Jerman, semuanya berusia di atas 85 tahun,
dimajukan ke pengadilan atas kejahatan perang yang mereka lakukan selama perang
dunia kedua antara tahun 1941 – 1945.

Di Internationa Criminal Court (Pengadilan Kejahatan Internasional) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, ada 3 jenis kejahatan yang tidak mengenal kadaluarsa, yaitu Genocide (pembantaian etnis), War Crimes (kejahatan perang) dan Crimes Against Humanity (kejahatan atas kemanusiaan) .

Sangat menarik, apa lagi yang akan terbongkar mengenai masa agresi militer belanda di Indonesia antara tahun 1945 – 1950.

Yang patut menjadi catatan, semua hal tersebut dibongkar sendiri oleh jurnalis dan sejarawan orang Belanda.Bahkan anggota parlemenbelanda juga bereaksi keras atas temuan-temuan tersebut.

Sementara itu, pembantaian ratusan ribu rakyat Indonesia selama agresi militer belanda yang dilakukan setelah usai perang dunia kedua, tidak ada yang mempedulikan, baik pemerintah belanda, maupun pemerintah Indonesia.

Yang bereaksi hanya satu LSM di Indonesia, Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), yang dibantu oleh beberapa anggota parlemen Belanda dan pers Belanda.

Apakah anggota DPR RI, para diplomat RI, sejawawan dan jurnalis Indonesia tidur saja? Samasekali tidak memberikan reaksi atas temuan-temuan baru di belanda sehubungan dengan masa agresi militer belanda di Indonesia antara tahun 1945 – 1950?

Terlampir di attachment berita dari Belanda, dan tulisan saya mengenai
pembantaian yang dilakukan oleh Westerling dan pasukannya dalam “kudeta
Westerling” pada 23 Januari 1950 yang gagal.

Tangan yang menuliskan

Sejarawan Cees Fasseur, yang tahun lalu menulis buku tentang Juliana dan Bernhard, sangat mengkritisi Maasdijk dan Duyff. Para penulis menyatakan bahwa sejarawan sengaja dibimbing oleh tangan yang menuliskan dari "permainan tinggi yang tak terlihat"

Para penulis berpendapat pula bahwa "sulit untuk menarik kesimpulan pasti, karena tidak semua arsip dokumen bisa diakses dan masih tetap tertutup rapat karena alasan "Keamanan Negara". Selain itu, penelitian mereka sering terhambat oleh banyak pembatasan dan banyak pintu tertutup.

De Wet op Openbaarheid van bestuur (WOB) tentunya tidak menawarkan hiburan dalam pandangan mereka, karena prosedur ini disebut selalu melalui jalan yang sudah dikenal, sehingga arsip-arsip yang tidak diketahui tetap tertutup. Karena "what not know what Not wob" (apa yang tidak tahu, apa yang tidak WOB)..

Diterjemahkan dari bahasa Belanda ke bahasa Indonesia oleh MiRa

***

'Prins Bernhard wilde coup in Indonesië'
DEN HAAG - Prins Bernhard en zijn stafleden zouden in 1950 betrokken zijn geweest bij een complot tegen de nieuwe Indonesische regering van Soekarno. Dat zou blijken uit onderzoek van de Koninklijke Marechaussee uit die tijd.
© ANP

Dat stellen journalist Jort Kelder en historicus Harry Veenendaal in hun boek ZKH, hoog spel aan het hof van Zijne Koninklijke Hoogheid dat maandag in Den Haag werd gepresenteerd.

Een bron heeft het over een complot waar Bernhard ''tot z'n nek toe in zit''. De prins had onderkoning van Indonesië willen worden naar het voorbeeld van Lord Mountbatten die eind jaren veertig onderkoning was van India.

Dit blijkt onder meer uit brieven van de prins aan onder anderen de Amerikaanse generaal Douglas MacArthur.

Van Maasdijk

Kelder en Veenendaal baseren zich vooral op de dagboeken van Gerrie van Maasdijk, destijds stafmedewerker van de prins.

Volgens het onderzoek van de marechaussee waren er ook aanwijzingen dat er contacten waren tussen stafleden van de prins met de beruchte kapitein Raymond Westerling, die in 1946 een bloedige campagne leidde op Celebes en in 1950 op Java een mislukte couppoging deed. De coup mislukte omdat Maasdijk de coup zou hebben verklikt.

De auteurs spraken onder meer met studenten van de Leidse professor Jan Duyff. Die werkte in de jaren veertig jarenlang zeer nauw samen met de prins. Duyff sprak volgens ooggetuigen geregeld over zijn plannen om de regering van Soekarno omver te werpen.

Meeschrijvende hand

Historicus Cees Fasseur, die vorig jaar een boek schreef over Juliana en Bernhard, velde een negatief oordeel over Maasdijk en Duyff. De auteurs suggereren dat de historicus zich liet mogelijk leiden door een ''(onzichtbare) meeschrijvende hand van het hof''.

De auteurs stellen dat het ''lastig is definitieve conclusies te trekken, omdat niet alle archieven zijn ingezien en veelal ook gesloten blijven wegens de 'Veiligheid van de Staat'. Bovendien werd het onderzoek volgens hen gehinderd door allerlei beperkingen en bleven veel deuren gesloten.

De Wet op Openbaarheid van bestuur (WOB) biedt volgens hen geen soelaas, omdat bij deze procedure altijd naar de bekende weg wordt gevraagd, waardoor onbekende archieven gesloten blijven. Want ''wat niet weet, wat niet wobt''.

Sumber:
http://www.nu.nl/algemeen/2133875/prins-bernhard-wilde-coup-in-indonesie.html
http://batarahutaga lung.blogspot. com

No comments:

Chatt Bareng Yuk


Free chat widget @ ShoutMix