Pages

Monday 7 April 2008

KONGKOW BARENG GUS DUR

PROF Abdullahi An -Na'im, warga negara Amerika Serikat yang berasal dari Sudan, menyatakan bahwa sekarang ini rata-rata di seluruh dunia, orang-orang Islam memperjuangkan kepentingan agama Islam saja.

Padahal, selalu ada kebutuhan untuk menjembatani hubungan antara negara Islam dan gagasan negara yang modem, yang tidak memerlukan pelaksanaan ajaran agama Islam secara penuh. Di antara pihak yang dapat melakukan fungsi menjembatani itu adalah negara sekuler.
Dengan demikian, kita. dapat mengembangkan anggapan bahwa negara sekuler justru berfungsi menjembatani antara keduanya, jadi bukannya memusuhi agama Islam. Ia menyayangkan kenyataan, bahwa di dunia ini tidak ada negara yang menempatkan negara sekuler sebagai jembatan antara ajaran agama Islam dan semangat kebangsaan dan nasionalisme.

Pendapat An -Na'im ini justru dibantah oleh kenyataan bahwa di Indonesia mayoritas bangsa telah melak:ukan apa yang diinginkan oleh An -Na'im itu. Sejak tahun 1919, oleh tiga orang bersaudara sepupu di Jawa Timur telah dilakukan upaya memunculkan gagasan negara sekuler.
Ketika itu, tiga orang bersaudara sepupu itu telah melakukan dialog antara ajaran kesantrian dart semangat kebangsaan dan nasionalisme itu. HOS Tjokroaminoto dan dua saudara sepupunya, yaitu KH M. Hasjim As'yari dan KH A Wahab Chasbullah, melaksanakan dialog itu disertai Soekamo, belakang hari disebut Bung Kamo.
Soekamo adalah menantu HOS Tjokroaminoto, yang menjadi tokoh nasionalis di antara mereka berempat. Pada tahun 1926, lahirlah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai wadah untuk melakukan dialog tersebut.
Tetapi, perlu diberikan kejelasan mengenai istilah santri yang digunakan dalam artikel ini, yaitu mereka yang mempercayai dan mengamalkan hukum Islam (fiqh) yang dibedakan dari kaum abangan (mungkin dari kata 'aba-an' yang herarti menolak pelaksanaan syariah secara penuh), walaupun mereka percaya pada kebenaran ajaran Islam, yang diwakili juga oleh kata kejawen (agama orang Jawa).
Sebenarnya, secara memudahkan orang-orang kejawen dapat dianggap pengikut sebuah aliran tasawuf, yaitu bersamaan ajarannya dengan Wihdat AI.WujudlAI Sjuhud dari Ibn Al-'Araby. Dalam bahasa Jawa, dinamai Manunggaling Kawulo lan Gusti. Di Jawa, aliran tasawuf itu dipelopori Syekh Siti Jenar, yang juga berguru kepada seorang tokoh kejawen, yaitu Heru Tjokro.

Penulis artikel ini di satu sisi adalah keturunan Ahl fiqhSunan Kalijaga dari perkawinannya dengan anak Syekh Siti Jenar itu. Kembali kepada kesalahan anggapan An Nairn itu, yaitu tidak adanya negara sekuler di mana pun di dunia ini, NU sebenamya telah memutuskan dalam muktamar ke-9 di Banjarmasin, tahun 1935, bahwa tidak: wajib hukumnya mendirikan negara Islam.
Padahal, selalu ada kebutuhan untuk menjembatani hubungan antara negara Islam dan gagasan negara yang modem, yang tidak memerlukan pelaksanaan ajaran agama Islam secara penuh. Di antara pihak yang dapat melakukan fungsi menjembatani itu adalah negara sekuler.
Dengan demikian, kita. dapat mengembangkan anggapan bahwa negara sekuler justru berfungsi menjembatani antara keduanya, jadi bukannya memusuhi agama Islam. Ia menyayangkan kenyataan, bahwa di dunia ini tidak ada negara yang menempatkan negara sekuler sebagai jembatan antara ajaran agama Islam dan seman gat kebangsaan dan nasionalisme.
Pendapat An -Na'im ini justru dibantah oleh kenyataan bahwa di Indonesia mayoritas bangsa telah melakukan apa yang diinginkan oleh An -Na'im itu. Sejak tahun 1919, oleh tiga orang bersaudara sepupu di Jawa Timur telah dilakukan upaya memunculkan gagasan negara sekuler.
Ketika itu, tiga orang bersaudara sepupu itu telah melakukan dialog antara ajaran kesantrian dart semangat kebangsaan dan nasionalisme itu. HOS Tjokroaminoto dan dua saudara sepupunya, yaitu KH M. Hasjim As'yari dan KH A Wahab Chasbullah, melaksanakan dialog itu disertai Soekamo, belakang hari disebut Bung Kamo.
Soekamo adalah menantu HOS Tjokroaminoto, yang menjadi tokoh nasionalis di antara mereka berempat. Pada tahun 1926, lahirlah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai wadah untuk melakukan dialog tersebut.
Tetapi, perlu diberikan kejelasan mengenai istilah santri yang digunakan dalam artikel ini, yaitu mereka yang mempercayai dan mengamalkan hukum Islam (fiqh) yang dibedakan dari kaum abangan (mungkin dari kata 'aba-an' yang berarti menolak pelaksanaan syariah secara penuh), walaupun mereka percaya pada kebenaran ajaran Islam, yang diwakili juga oleh kata kejawen (agama orang Jawa).
Sebenarnya, secara memudahkan orang-orang kejawen dapat dianggap pengikut sebuah aliran tasawuf, yaitu bersamaan ajarannya dengan Wihdat Al Wujudlal Sjuhud dari Ibn Al-'Araby. Dalam bahasa Jawa, dinamai Manunggaling Kawulo lan Gusti. Di Jawa, aliran tasawuf itu dipelopori Syekh Siti Jenar, yang juga berguru kepada seorang tokoh kejawen, yaitu Heru Tjokro.
Ini berarti, NU menerima kehadiran negara sekuler yang akan menjadi penengah antara ajaran agama Islam di satu pihak, dan semangat kebangsaan nasionalisme. Hal inilah yang tidak diketahui An Naim. Sepuluh tahun kemudian, lahirlah Republik Indonesia bangsa yang merupakan titik terpenting dalam kehidupan bangsa kita.
Dengan demikian, menjadi jelas bagi kita bahwa An -Na'im belum mengenal secara mendalam sejarah agama Islam di negeri ini. Pada 22 Oktober 1945, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBND) di Surabaya mengeluarkan apa yang disebutkan sebagai Resolusi Jihad.
Resolusi ini menyatakan kewajiban mempertahankan Republik Indonesia (waktu itu dinamai NKRI) adalah sikap berjihad melawan sekutu dan Belanda. lni adalah pertama kalinya dalam sejarah Islam, jihad diterapkan bagi entitas non-lslam, yaitu NKRI.
Ini disusul dengan putusan PBND untuk mendirikan MPODT (Markas Besar Oelama Djawa Timur) di Surabaya, yang di pimpin KH A Wahab Chasbul1ah sebagai komandan dan KH M Bisri Syansuri sebagai kepala Staf. Mereka adalah Katib 'Am dan wakiI Katib 'Am PBNU. Mereka bertanggungjawab menyediakan logistik bagi para pejuang muda, seperti Bung Tomo.
Setelah markas besar itu bubar, beberapa bulan kemudian mereka kembali ke pondok pesantren masing-masing uotuk mengajar dan memimpin masyarakat. Mereka tidak mengajukan klaim apa pun, karena demikianlah etika kaum santri. Kita tidak menyalahkan Abdullahi An -Na'imatas "keteledoran" tersebut, karena memang sejarah NU seperti itu selama ini tidak diketahui orang.
Karenanya, kita tidak usah heran jika ada anggapan bahwa kaum santri di Indonesia hanya beranggapan bahwa sikap mereka harus sejajar dengan sikap kaum fundamentalis golongan radikal yang menjadi ukuran akan sikap kaum santri di negeri ini.

Sekarang kenyataan ini mulai "digugat" melalui tulisan- tulisan seperti artikel ini.

1 comment:

Review Hp said...

Terimakasih atas Informasinya
https://fullhpterkini.blogspot.co.id/

Chatt Bareng Yuk


Free chat widget @ ShoutMix