Komisi Pemberantasan Korupsi yang
biasanya disebut dengan KPK sudah menjadi trending
topic media dalam banyak pemberitaan. Alat sadap dan juga trik trik
penyidikan, dan kadang dibumbui dengan trik pemberitaan yang jarang dibuka
kepada umum membuat banyak orang kagum, terkejut dan tak sedikit juga yang
kecewa. Tentu saja pro dan kontra banyak bertebaran disana sini. Benturan antar
organisasi (semua instansi mengalaminya) tidak bisa terhindarkan.
Terlepas dari beberapa
kepentingan politik dan isu-isu tentang KPK, maka saya memberanikan diri untuk
menghitung kinerja KPK berdasarkan realisasi anggaran dibandingkan dengan
realisasi pendapatan uang yang diselamatkan pada periode tahun berkenaan. Secara angka dapat dilihat dibawah ini:
Warna biru merupakan
persentase Alokasi Dana institusi pemberantasan korupsi dari tahun 2009-2012
dibandingkan dengan tahun 2008. Pilihan tahun 2008 sebagai tahun akhir kinerja
periode KPK tahun sebelumnya.
Warna Merah merupakan persentase Pendapatan
Gratifikasi dan Uang Sitaan Hasil Korupsi dari tahun 2009-2012 dibandingkan
dengan tahun 2008. Pilihan tahun 2008 sebagai tahun akhir kinerja periode tahun
sebelumnya.
Dari grafik sangat mudah
dijelaskan bahwa peningkatan anggaran KPK terus menanjak khususnya mulai tahun
2011 dan pada puncaknya tahun 2012. Tahun 2012 menanjak tajam dikarenakan ada
penambahan alokasi belanja modal (gedung).
Sedangkan, Realisasi pendapatan
gratifikasi dan uang sitaan hasil korupsi tahun 2009-2012 cenderung menurun
sangat tajam dibandingkan tahun 2008, perbaikan sedikit hanya tampak pada tahun
2011, tetapi kurang signifikan.
Dari grafik-grafik diatas dapat
kita kita berikan tanda-tanda yakni:
1. Adanya
inefisiensi dalam pengelolaan anggaran KPK
2. Kurangnya
prioritas KPK dalam melakukan pengembalian uang negara khususnya dalam skala
besar.
Namun, tentu saja perhitungan ini
mengandung beberapa kelebihan dan kelemahan.Kelebihan :
1. Perhitungan realisasi ini dapat dinilai secara
matematis yang pengukurannya lebih objektif dibandingkan sisi perspektif hukum
yang banyak multitafsir
2. Perhitungan dengan menggunakan data LKPP yang
memiliki tingkat validitas tinggi, kecuali angka 2012 yang masih unaudited
Kelemahan:
1. Untuk pendapatan pada tahun berkenaan bisa jadi
merupakan kinerja dari tahun sebelumnya sehingga tidak dapat dihitung prestasi
kinerjanya;
2. Prestasi pendapatan gratifikasi merupakan hasil
dari beberapa komponen instansi
Solusi
Mengapa pengembalian uang negara
menjadi penting? Menurut United Nations Convention against Corruption (UNCAC)
yang menjadi acuan dalam pembentukan KPK, pengembalian uang negara merupakan
Prinsip Dasar konvensi tentang pemberantasan korupsi. Kesepakatan tentang
pengembalian aset dianggap sebagai terobosan besar dan menjadi alasan utama
mengapa begitu banyak negara-negara berkembang termasuk Indonesia untuk menandatangani
UNCAC.
Melihat “minimnya” kinerja KPK
berdasarkan realisasi pendapatan pengembalian aset/uang hasil curian, maka kami
memberikan sumbang saran sebagaimana yang tertuang pada UU nomor 30 tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yakni:
1. Memiliki prioritas kerja yang jelas pada kasus
kasus korupsi yang memiliki nilai besar dan berdampak masif. KPK dibentuk
memang sebagai lembaga superior yang memiliki kekuatan mengusut kasus-kasus
yang tidak tersentuh oleh aparat hukum lainnya dengan nilai nominal besar.
Semakin besar nominal yang bisa diselesaikan tentu saja akan menambah
pendapatan negara. Selain itu, prioritas pada peristiwa yang memiliki efek yang
masif juga akan memberikan efek jera yang berdampak minimnya kebocoran
pendapatan negara;
2. Melakukan penajaman kerja pada penyelesaian
kasus. Penyelesaian suatu kasus diperlukan kerja yang sangat fokus, intens,
cermat dan kontinyu. Kita bisa melihat pada KPK era Antasari Azhar,
pengungkapan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur BI yang dilakukan anggota DPR RI dilakukan secara
kontinyu. Persaksian demi persaksian dihadirkan secara maraton.
3. Menjaga koordinasi dengan aparat hukum lainnya.
Bukan suatu rahasia apabila setiap unit memiliki arogansi meski dengan kadar
yang berbeda-beda, namun komunikasi secara intens akan dapat meminimalisir
kesalahpahaman yang dapat memicu ketegangan antar instansi, yang tentu saja
akan berdampak mandeknya penegakan hukum dan pengembalian uang negara.
No comments:
Post a Comment