Pages

Saturday 20 October 2012

Rencana Pembangunan lima Tahun 1956-1960

Salah satu konsepsi pembangunan yang sistematis baru terbentuk 10 tahun setelah Indonesia merdeka dengan ditetapkannya undang-undang republik indonesia (UU) Nomor 85 tahun 1958 (85/1958) Tentang Rencana pembangunan lima tahun 1956-1960 , beberapa pokok-pokok kebijakan adalah sebagai berikut::

 • Dewan Perancang Pembangunan Nasional mengasumsikan pada tahun 1958 sebagai tingkat perekonomian yang disebut "a stage of self-generating expansion" dalam arti kata bahwa perekonomian kita sudah mempunyai kekuatan dan dinamik sendiri untuk berjalan dan menuju setiap tahunnya selalu ke arah perkembangan, seperti halnya dengan negara-negara yang sudah maju. Setelah tahun 1975, maka Pendapatan Nasional untuk seluruh penduduk Indonesia akan berlipat dua kali dalam jangka waktu 15 tahun berikutnya, sedangkan diukur per jiwa Pendapatan Nasional kita baru akan berlipat dua kali dalam jangka waktu 24 tahun berikutnya. Kesemuanya ini berarti bahwa setiap keturunan akan menjadi lebih baik tingkat penghidupannya

• Pembiayaan Rencana Lima Tahun kita adalah berdasarkan kekuatan kita sendiri, dengan mengingat pengalaman-pengalaman pada tahun-tahun yang lalu. Dan pula berdasarkan anggaran bahwa Anggaran Belanja Negara dapat dibuat seimbang atau hampir seimbang di dalam jangka waktu pelaksanaan Rencana Lima Tahun Pertama. 


• Dalam tahun-tahun yang lalu telah dihitung besarnya investasi negara yang dikeluarkan menurut Anggaran Belanja. Menurut perhitungan tersebut investasi negara mencapai jumlah antara Rp. 1,7 - Rp. 2,4 milyard setahun. Kalau kita berhasil mempertahankan tingkat pengeluaran pemerintah untuk investasi yang sekarang atas dasar yang tidak inflatoir, maka ini sudah akan merupakan suatu sukses. Keadaan sedemikian sedikit-dikitnya telah memberikan jaminan bahwa pengeluaran sebesar itu akan dapat diteruskan untuk tahun tahun yang akan datang. Tetapi perlu diingat bahwa bila inflasi berjalan terus, maka jumlah tersebut tidak akan dapat dicapai dan akan hilang dalam kekacauan keuangan. Sementara itu terhadap taksiran-taksiran yang semula mengenai pembiayaan Rencana Lima Tahun telah diadakan perubahanperubahan. 

• Peranan dan pentingnya modal asing dalam pembangunan negara kita merupakan suatu soal yang sulit dan pendapat-pendapat mengenai hal inipun sangat berlainan. Peranan modal asing kadang-kadang sangat dibesar-besarkan. Sikapnya sangat dipengaruhi oleh keadaan Negara yang akan dimasuki a.l.: 
1. politik luar negeri Pemerintah;

 2. keadaan dalam negeri dilapangan politik dan keamanan;

 3. Stabilitas kebijaksanaan ekonomi dan keuangan

 • Impor barang-barang, terutama barang-barang modal untuk investasi dalam pembangunan. Ini berarti bahwa kita membutuhkan devisen. Kebutuhan devisen dalam Rencana Lima Tahun adalah sebagai berikut: Jadi selama 5 tahun dibutuhkan kira-kira 37,5% dari seluruh investasi;

 • Sebagai kesimpulan mengenai uraian di atas perlu diingat kembali bahwa dasar pada permulaan pembangunan kita itu adalah keseimbangan atau hampir adanya keseimbangan dalam Anggaran Belanja Negara. Dengan demikian dapat diharapkan selanjutnya adanya kestabilan keuangan. Tanpa kestabilan keuangan ini, maka Rencana Lima Tahun akan menjadi kacau. Selain dalam kestabilan keuangan, di sini pula letak berhasil atau tidaknya rencana pembangunan, yaitu apakah kita dapat mengendalikan diri dalam pemborosan pengeluaran terutama mengenai deviden. 

No comments:

Chatt Bareng Yuk


Free chat widget @ ShoutMix