Pages

Friday 14 January 2011

Menghitung Nyawa ala India

Saya menemukan niat nulis note ini karena pengalaman pribadi dan juga banyak orang betapa susahnya ngurus akta kelahiran anak ketika anak lahir pada tempat yang tidak sesuai dengan alamat KTP kita . Dengan sistem KTP onlen (begitu istilah yang disebut aparat), saya menemui kendala ketika hanya untuk mendapatkan surat keterangan lahir dari lurah setempat, padahal salah satu prasayarat membuat akta kelahiran adalah surat keterangan lahir. Permasalahan ini pun semakin rigid ketika pembuatan akta kelahiran harus melalui sidang catatan sipil. Bukti otentik dari bidan atau rumah sakit tidak memiliki legal dalam persyaratan membuat akta. Hal inilah yang membuat banyak sekali orang yang malas mengurus akta anak-anaknya. Tentu saja selain faktor klasik biaya tentunya.



Kenapa ya administrasi kependudukan kita ribet?

Kebanyakan penduduk??
Faktor geografis yang berpencar pencar?
Atau etc etc ????

Tahun 2004 tepatnya di stasiun Gambir, Jakarta, saya menemui seorang rekan saya yang bekerja di kantor Pajak selepas dia mengikuti kursus Single Identification Number (SIN). Pada saat itu Dirjen pajaknya adalah pak Hadi Purnomo. Memang saat itu pak Hadi lagi mengkampanyekan SIN untuk menjaring data wajip pajak sebanyak mungkin. Rekan saya bercerita bahwa keunggulan SIN ini sangat banyak, nanti SIN ini bias menggantikan KTP, NPWP, SIM dan lainnya. Sampai saat ini masih dalam proses penyempurnaan (lama banget ya…qiqiqiqi). Tragedi nasional kisruh data pemilihan umum Pemilu 2009 jelas menampar pemerintah untuk serius menangani administrasi kependudukan. Tapi sepertinya responnya sangat kurang. Pada 2010 memang dilakukan sensus penduduk, tapi metode lama lagi yang diterapkan. Sebuah proyek triliunan dengan dana dari hasil ngutang itu pun sepertinya tidak bisa diharapkan. Buktinya untuk menentukan angka penduduk miskin saja masih ada perbedaan antar kementerian/lembaga.

India, Negara yang memiliki banyak kesamaan dengan Indonesia baik dari segi jumlah penduduk (bahkan lebih banyak 5 kali lipat) dan letak geografis yang luas, telah memulai sistem yang disebut The Unique Identification of India (UIDAI) yang dimulai Februari 2009. Pelaksanaannya sebenarnya sangat simple, dengan menggunakan teknik biometric yang telah digunakan oleh Badan Kepegawaian Negara kita untuk identifikasi PNS (kenapa gk sekalian seluruh penduduk ya?), dengan teknik tersebut para otoritas Negara India di bidang kependudukan akan melakukan pendataan :
Nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, ayah dan nomor UID, Ibu dan nomor UID, alamat permanen, tanggal berlaku, foto dan finger prints. Mirip sensus kan, Cuma bedanya yang melakukan pendataan bisa dating dari segenap instansi pelayanan, sehingga memudahkan penduduk mengaksesnya.

Saya kira solusi ini gk terlalu mahal, apalagi jika dibarengin dengan sensus, dengan pendataan yang pas tentunya akan memudahkan rakyat khususnya yang miskin untuk mendapatkan fasilitas kesejahteraan dari pemerintah.

Tapi tentu sistem tiada yang sempurna, buktinya saya sendiri jadi korban bimoterik BKN dengan kesalahan pencatuman NIP di karpeg……..Ampun deh….
silahkan klik sistem nomor kependudukan india


No comments:

Chatt Bareng Yuk


Free chat widget @ ShoutMix